Sabtu, 23 April 2011 01:57 RESPONS TERHADAP PERNYATAAN HERMANTO Menanggapi pendapat yang dikemukakan Hermanto, anggota Komisi II DPR-RI yang menyatakan Revisi UU No.32/2004 berpotensi rugikan sumbar. Apa yang dikatakan Hermanto ada benarnya bila pembangunan nagari selalu diukur dengan uang. Kembali ke sistem pemerintahan nagari baik di kabupaten maupun di kota merupakan amanat dari Peraturan Daeran [...]
Filed under: Uncategorized | Ditandai: Nagari, nagari di Minangkabau | Tinggalkan sebuah Komentar »


